polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Deklarasi Kampung Panca Tertib di Tegalrejo: Wujud Kolaborasi Menuju Lingkungan yang Aman dan Nyaman

22 Jul 2025    11:46

Minggu pagi, 20 Juli 2025, Kapolsek Tegalrejo Kompol Julius Meta Jiwa, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalrejo Aipda Indarno, S.H. menghadiri kegiatan Deklarasi Panca Tertib untuk wilayah Kampung Sudagaran dan Kampung Demakan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta ini berlangsung di halaman SDN 2 Tegalrejo, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan.

Dalam sambutannya, Wawan menekankan bahwa gotong royong adalah fondasi utama dalam menjaga ketertiban lingkungan, sekaligus menjadi kekuatan sosial untuk mendorong kemajuan kampung. Ia menyebutkan bahwa ketertiban sosial dan lingkungan bukan hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga mendukung pengembangan potensi wilayah, seperti Monumen Diponegoro Sasana Wiratama yang berada di Tegalrejo.

Selain menyoroti ketertiban umum, Wawan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga melalui pemilahan dari sumbernya. Menurutnya, pengelolaan yang dimulai dari hulu akan mengurangi beban di berbagai titik pengumpulan sampah seperti gerobak, depo, hingga TPS.

Mantri Pamong Praja Tegalrejo, Antariksa Agus Purnama, menjelaskan bahwa Deklarasi Kampung Panca Tertib mencakup lima aspek, yakni ketertiban daerah milik jalan, bangunan, usaha, lingkungan, dan sosial. Menurutnya, inisiatif ini akan memperkuat koordinasi warga dalam menyelesaikan persoalan kampung secara mandiri, berbasis musyawarah dan semangat kekeluargaan.

Kapolsek Tegalrejo Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., dalam keterangannya menyampaikan dukungannya atas gerakan ini. "Kami dari jajaran kepolisian siap mendampingi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Pendekatan kolaboratif antara warga, pamong, dan aparat keamanan menjadi kunci utama agar nilai-nilai dalam Panca Tertib benar-benar hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Kapolsek.

Sementara itu, perwakilan Kampung Demakan, Rochman Diansyah, menyampaikan bahwa fokus utama mereka adalah tertib lingkungan. Ia menyoroti masih adanya perilaku buang sampah sembarangan serta pengelolaan hewan peliharaan yang belum ideal. Untuk itu, pihak kampung berencana mengadakan sosialisasi dan kerja bakti rutin setiap bulan pada minggu kedua, sebagai langkah konkret menuju lingkungan yang bersih dan sehat.

Deklarasi Kampung Panca Tertib ini menjadi titik awal penguatan peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus mempererat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. (Humas Polsek Tegalrejo)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini