polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Himbauan Waspada Penipuan Berkedok Pendataan: Jangan Beri Data Pribadi ke Pihak Tak Dikenal!

22 Jul 2025    12:03

Belakangan ini, telah beredar laporan dari masyarakat mengenai adanya oknum yang mengaku sebagai petugas dari Kemantren Jetis dan melakukan panggilan telepon dengan alasan melakukan pendataan. Dalam aksinya, pelaku mencoba meminta informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank, serta data sensitif lainnya.

Menanggapi hal ini, Kemantren Jetis menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon, SMS, maupun aplikasi pesan instan. Segala bentuk informasi resmi hanya disampaikan melalui website atau saluran komunikasi resmi milik Kemantren Jetis.

Sehubungan dengan maraknya modus penipuan ini, Polresta Yogyakarta menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dari instansi pemerintah namun tidak dapat memberikan identitas yang jelas.

Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mencegah menjadi korban:

1. Jangan Pernah Memberikan Data Pribadi Melalui Telepon
Hindari membagikan informasi seperti NIK, nomor rekening, nama ibu kandung, kode OTP, maupun PIN kepada siapa pun, apalagi kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak dapat diverifikasi.

2. Konfirmasi ke Instansi Terkait
Jika menerima telepon atau pesan mencurigakan, segera hubungi langsung instansi yang bersangkutan melalui nomor resmi atau kanal informasi yang dapat dipercaya (website atau akun media sosial resmi).

3. Laporkan ke Kepolisian
Jika Anda menjadi korban atau mendapat upaya penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Polresta Yogyakarta. Laporan Anda akan sangat membantu dalam menindak pelaku kejahatan dan mencegah korban lainnya.

Mari bersama-sama bersikap waspada dan saling mengingatkan. Lindungi data pribadi Anda dan keluarga dari upaya penipuan yang semakin canggih.

Polresta Yogyakarta
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat. (Humas Polresta Yogyakarta)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini