polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Himbauan Keselamatan dari Kebakaran: Waspadai Potensi Bahaya di Hunian dan Kost kostan

22 Jul 2025    13:11

Menyikapi peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, pada Senin siang, 21 Juli 2025, yang menghanguskan sedikitnya 14 kamar, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat penduduk.

Untuk itu, berikut beberapa imbauan yang perlu diperhatikan:

1. Lakukan Pemeriksaan Instalasi Listrik Secara Berkala
Pastikan jaringan listrik di rumah, tempat usaha, maupun rumah kost diperiksa secara rutin oleh teknisi bersertifikat. Korsleting listrik menjadi salah satu penyebab utama kebakaran yang bisa dicegah dengan pengecekan berkala.

2. Hindari Beban Listrik Berlebih pada Satu Stop Kontak
Jangan menggunakan colokan bertumpuk atau terminal listrik secara berlebihan, apalagi untuk alat alat berdaya tinggi seperti rice cooker, setrika, atau pemanas air. Beban berlebih dapat menimbulkan panas berlebihan dan berisiko korsleting.

3. Jangan Tinggalkan Aktivitas Memasak Tanpa Pengawasan
Banyak kasus kebakaran dimulai dari dapur. Selalu matikan kompor atau alat masak lainnya saat tidak digunakan, dan hindari meninggalkan dapur saat proses memasak berlangsung.

4. Sediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Setiap tempat tinggal, khususnya kost kostan, asrama, dan rumah susun, disarankan memiliki APAR sebagai langkah awal penanganan jika terjadi kebakaran. Pastikan penghuni mengetahui cara penggunaannya.

5. Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Sekitar
Warga dan pemilik bangunan diharapkan saling mengingatkan satu sama lain terkait potensi bahaya kebakaran dan ikut aktif menjaga keselamatan bersama.

Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang lebih aman dari risiko kebakaran. Waspada dan antisipasi sejak dini dapat menyelamatkan jiwa, harta, dan masa depan.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini