polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Dicuri, Kasus Burung Rp20 Juta di Ngampilan Selesai Damai Lewat Mediasi Polisi

4 Dec 2025    11:46

Kepolisian Sektor Ngampilan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan, Aipda Apco, bersama Panit Intel Aiptu Andri H., S.H., berhasil melaksanakan mediasi problem solving terkait kasus dugaan pencurian burung. Mediasi berlangsung di Ndalem Notopraja pada Rabu (3/12/2025).

Kasus ini melibatkan Pelaku HT (28), buruh asal Pleret, Bantul, dan Korban Yudha Kusuma R. (33), wiraswasta asal Ngupasan. Mediasi dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan burung peliharaannya yang diduga dicuri oleh HT.

Menurut Aipda Apco, mediasi difasilitasi untuk mencegah konflik berlanjut dan atas kesediaan kedua pihak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi yang berjalan kondusif dan terbuka, kedua pihak akhirnya mencapai kata sepakat damai dengan hasil sebagai berikut:

1. Ganti Rugi: Pelaku HT bersedia mengganti kerugian kepada korban sebesar Rp20.000.000.
2. Jaminan: HT menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat AB-3354-JP sebagai barang jaminan hingga seluruh ganti rugi tersebut dilunasi.
3. Batas Waktu: Batas waktu pelunasan maksimal ditetapkan hingga 2 Maret 2026.

Penyelesaian melalui jalur mediasi ini diharapkan menjadi solusi yang adil bagi semua pihak dan mencegah timbulnya pertikaian baru di masyarakat. Kehadiran petugas dalam memfasilitasi problem solving merupakan upaya nyata Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan harmonisasi lingkungan.

Aipda Apco menghimbau, "warga masyarakat agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Apabila terdapat perselisihan, jangan ragu untuk menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar dapat difasilitasi penyelesaiannya secara kekeluargaan, sebelum masalah tersebut meluas dan menimbulkan dampak hukum yang lebih serius bagi semua pihak." (Humas Polsek Ngampilan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini