polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Didampingi Polsek dan Satpol PP, Walikota Sidak Sungai Code dan Kecewa Atas Sampah Liar

2 Dec 2025    12:12

Kapolsek Mergangsan yang diwakili Bhabinkamtibmas Wirogunan, Aipda Ervan, menghadiri kegiatan pengecekan kondisi Sungai Code di sekitar Jembatan Surokarsan pada Senin (01/12/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons pemerintah atas aduan masyarakat mengenai kebersihan Sungai Code serta dugaan pelanggaran terhadap program "Mas JOS".

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Yogyakarta beserta jajaran, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, unsur MPP Mergangsan, Danramil Mergangsan beserta Babinsa, perwakilan Polsek Mergangsan, Lurah Wirogunan, jajaran Pol PP Kemantren Mergangsan dan para pejabat lainya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah liar, terutama di titik-titik sungai yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah meskipun sudah dibersihkan. Pemkot menyatakan siap memberikan peringatan hingga sanksi yustisi kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan rasa kecewa terhadap kembali munculnya sampah liar di Sungai Code, termasuk di bawah Bendungan Mergangsan, padahal sungai tersebut sebelumnya telah dibersihkan menggunakan alat berat. "Saya kecewa, karena setelah sungai dibersihkan, masih ada warga yang membuang sampah di sini," ujarnya saat meninjau lokasi.

Hasto menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memerangi perilaku yang merusak lingkungan. Ia memastikan akan melakukan pengawasan hingga pelaku pembuangan sampah liar dapat ditemukan. "Ini akan terus saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang sampah di sini. Harus diberikan pelajaran," tegasnya.

Pemkot Yogyakarta terus mengajak masyarakat mengelola sampah melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS), yaitu memilah sampah anorganik ke bank sampah dan mengolah sampah organik, sementara sampah residu dibuang melalui penggerobak resmi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menjelaskan bahwa Satpol PP masih melakukan monitoring, patroli, dan operasi yustisi di berbagai titik rawan. Selain Sungai Code, sampah liar juga ditemukan di beberapa lokasi sungai lain, termasuk kawasan perbatasan Jetis dan Tegalrejo. "Lokasi bantaran sungai akan menjadi salah satu fokus patroli kami," jelas Octo.

Bhabinkamtibmas Wirogunan, Aipda Ervan, mengatakan bahwa masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan segera melapor apabila melihat adanya tindakan pembuangan sampah sembarangan di bantaran sungai. Ia juga siap mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kebersihan Sungai Code serta mengingatkan warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. (Humas Polsek Mergangsan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini