Perkelahian Remaja di Ngampilan Diselesaikan Melalui Mediasi di Polsek
2 Dec 2025 11:42
Kepolisian Sektor Ngampilan Polresta Yogyakarta berhasil menyelesaikan masalah warga melalui kegiatan Problem Solving terkait perkelahian remaja yang terjadi di kawasan Serangan, Notoprajan, Kemantren Ngampilan. Mediasi ini berlangsung di Mapolsek Ngampilan pada Senin, (1/11/2025) dipimpin oleh Kepala SPKT 1, Ipda Suharyanto.Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan Aipda Apco Tri Hartanto, piket Intel, Ketua Jaga Warga Serangan, kedua belah pihak yang berselisih, keluarga masing-masing, serta perwakilan warga.
Mediasi ini merupakan respons cepat Polsek Ngampilan atas laporan masyarakat mengenai perkelahian yang melibatkan Cahyo sebagai korban dan RD sebagai pelaku pemukulan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB, ketika RD dan AR yang berboncengan sepeda motor berpapasan dengan korban dan temannya di Jalan Dokter Amri Yahya. Akibat kesalahpahaman, kedua kelompok remaja ini terlibat aksi kejar-kejaran hingga ke timur Jembatan Serangan, yang akhirnya berujung pada kontak fisik. Korban, Cahyo, diketahui mengalami luka lecet di kepala akibat pukulan menggunakan gesper.
Dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan. Poin-poin kesepakatan tersebut meliputi, pertama, saling memaafkan dan mengakui kesalahan. Kedua, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Dan yang terakhir pihak pelaku (RD) bersedia mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp300.000.
Menutup sesi mediasi, Ipda Suharyanto mengimbau seluruh pihak, khususnya para remaja dan warga, untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia menekankan agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik dan kepala dingin, menghindari kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, warga diminta untuk mengawasi pergaulan anak-anak remaja agar terhindar dari tindakan melanggar hukum. (Humas Polsek Ngampilan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
