polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria dengan Luka-Luka di Wirobrajan

2 Dec 2025    11:22

Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta bersama Unit Reskrim Polsek Wirobrajan tengah menyelidiki penemuan jenazah seorang pria di Kampung Ketanggungan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Senin (1/12/25) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban berinisial NHP (23) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di teras rumah warga pada sebuah gang buntu di Jalan Krisna, Wirobrajan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, mulai dari lebam di bagian wajah hingga luka terbuka yang mengeluarkan darah.
"Melihat kondisi fisik korban saat ditemukan, terdapat indikasi dugaan kekerasan atau penganiayaan. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara," ujar Kasihumas.

Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyidikan. Bercak darah yang ditemukan juga telah didokumentasikan dan diambil sampelnya oleh Tim Inafis. Penyidik turut memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar. Berdasarkan keterangan awal, korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB.

Lokasi penemuan yang merupakan jalan buntu dan jarang dilalui orang asing menambah dugaan bahwa korban bukan warga setempat. Pemilik rumah tempat korban ditemukan juga mengaku tidak mengenal korban, yang diketahui berasal dari wilayah Ngampilan.

Terkait perkembangan kasus, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan bahwa hasil kerja tim gabungan telah membuahkan kemajuan. Berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV di sekitar akses masuk menuju TKP, polisi kini telah mengantongi identitas terduga pelaku.
"Tim gabungan Satreskrim Polresta dan Polsek Wirobrajan sudah mengetahui identitas yang diduga sebagai pelaku. Upaya pengejaran dan penangkapan saat ini sedang berlangsung," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat spekulasi yang dapat menghambat proses penyidikan.
"Hemas kami, mohon waktu agar kasus ini dapat segera terungkap," tambahnya. (Humas Polresta Yogyakarta)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini