polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Himbauan Kepolisian Terkait Bahaya Layang-Layang di Jalan Raya

17 Jul 2025    13:33

Menanggapi adanya unggahan di media sosial pada 16 Juli 2025 terkait kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh senar layangan di area Jalan Gambiran, Polsek Umbulharjo mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Beberapa upaya yang telah dilakukan di antaranya:

Pembersihan senar layangan yang ditemukan di ruas-ruas jalan oleh petugas, guna mencegah potensi bahaya bagi pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.

Peningkatan patroli di titik-titik rawan, khususnya di lokasi yang sering dijadikan arena bermain layangan pada jam jam tertentu, untuk mencegah anak-anak bermain layangan di jalan.

Melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, agar para orang tua dan warga lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan di area jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar bermain layang-layang secara aman dan bertanggung jawab. Adapun larangan dan ketentuan yang harus diperhatikan, sebagai berikut:

1. Dilarang bermain layangan di sekitar jaringan listrik, karena berisiko menyebabkan gangguan atau kerusakan jaringan.

2. Dilarang bermain layangan di jalan raya atau di sekitar jalur lalu lintas, karena dapat mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

3. Gunakan area terbuka seperti lapangan, tanah kosong, atau persawahan yang jauh dari pemukiman dan jalan raya untuk bermain layangan secara aman.

4. Orang tua diimbau untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak bermain layangan di tempat yang berbahaya.

Polsek Umbulharjo menegaskan bahwa tindakan akan diambil terhadap setiap aktivitas yang membahayakan keselamatan publik. Keselamatan adalah tanggung jawab Bersama, mari jaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (Humas Polsek Umbulharjo)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini