polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Operasi Patuh Progo 2025: Polsek Jetis Tindak Pelanggar Lawan Arus di Jalan Asem Gede

17 Jul 2025    11:42

Polsek Jetis Polresta Yogyakarta menindak sejumlah pengendara yang kedapatan melawan arus di Jalan Asem Gede pada Rabu siang (16/7/2025). Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Jetis Iptu Yumardono ini adalah agenda rutin untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Jetis. Petugas mendapati beberapa pengendara sepeda motor nekat melawan arus demi mempersingkat jarak tempuh. Tindakan tersebut langsung diberi sanksi tegas, mulai dari teguran hingga penilangan.

Kapolsek Jetis AKP Anang Tri Nuviyan, S.H., M.I.P., menegaskan bahwa pelanggaran melawan arus sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. "Melawan arus adalah pelanggaran serius yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Melalui Operasi Patuh Progo ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," tegas Kapolsek.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang perlunya mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Warga diimbau untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

Operasi Patuh Progo 2025 akan berlangsung selama 14 hari mulai dari 14 - 27 juli 2025, dengan fokus pada penegakan hukum serta upaya preemtif dan preventif demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Jetis dan sekitarnya. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini