Jujur, Warga Lempuyangan Kembalikan Dompet Berisi Dokumen Penting
6 Aug 2025 10:43

Setelah menerima laporan, Aiptu Agus Hartanto segera menindaklanjuti dengan menyebarkan informasi penemuan. Tak lama, seorang pria bernama Herianto bersama keluarganya datang ke Mapolsek Danurejan untuk mengambil dompetnya. Herianto dapat membuktikan kepemilikannya dengan menunjukkan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB) yang sebelumnya ia buat di Polres Bantul.
Ka SPKT Polsek Danurejan, Aiptu Eko Widodo, menjelaskan kronologi penemuan dan pengembalian tersebut. "Jadi, yang bersangkutan (pemilik dompet) ini rupanya telah membuat laporan kehilangan di Polres Bantul. Kebetulan ada warga yang menemukan sebuah dompet dan menyerahkannya ke Polsek Danurejan melalui Bhabinkamtibmas. Setelah mendapatkan informasi yang sesuai dengan ciri-ciri dompet miliknya, ia langsung datang untuk mengambilnya," jelas Aiptu Eko.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada warga Lempuyangan yang telah menunjukkan kepeduliannya. Kejujuran ini dinilai mencerminkan solidaritas antarwarga serta kepatuhan terhadap hukum.
Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma'aruf Zamroni, S.H., M.A.P., mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membawa barang pribadi. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melapor ke polisi jika menemukan barang yang tercecer. "Diharapkan masyarakat tidak segan untuk datang dan mendapatkan pelayanan kepolisian," tutup Kapolsek. (Humas Polsek Danurejan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini