polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Kabidhumas Polda DIY Tekankan Etika Digital dan Respons Cepat Hadapi Era Post-Truth

15 Oct 2025    12:28

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, S.H., memimpin kegiatan Supervisi Bidang Kehumasan Tahun 2025 di Ruang Rapat Patriatama Polresta Yogyakarta, Selasa pagi (14/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Yogyakarta, Kapolsek jajaran, para Kasihumas Polsek jajaran serta operator media social dari masing-masing Polsek.

Dalam arahannya, Kombes Pol Ihsan menyoroti tantangan besar di era post-truth, di mana disrupsi informasi menjadi ancaman Utama terhadap stabilitas social dan kepercayaan public. Ia mengutip The Global Risks Report 2025 yang menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai ancaman tertinggi di dunia dalam dua tahun ke depan.

"Tantangan ini semakin relevan di Indonesia, di mana dari total populasi 285 juta jiwa, terdapat 212 juta pengguna internet atau 74,6 persen dari populasi, dan 143 juta pengguna media social aktif," jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menekankan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kompleksitas tersendiri sebagai miniature Indonesia. Dengan 210 perguruan tinggi, 821.578 mahasiswa, dan menjadi destinasi wisata favorit dengan 38 juta kunjungan wisatawan nusantara pada tahun 2024, DIY juga mencatat tingkat penetrasi internet tertinggi di Pulau Jawa, yakni 88,73 persen.

"Perilaku di dunia maya kini setara dengan di lapangan. Satu konten viral bisa menggoyang kepercayaan public secara sistemik," ujar Kombes Pol Ihsan.

Ia menegaskan bahwa setiap personel Polri sejatinya adalah Public Relations (PR) institusi, baik di dunia nyata maupun di media social. Karena itu, setiap unggahan harus mencerminkan profesionalisme, empati, dan nilai humanis Polri.

"Sebarkan konten positif, natural, bebas rekayasa dan lawan Hoax. Jadilah duta Polri yang mencerdaskan dan menyejukkan dunia digital," tegasnya.

Supervisi ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan strategi komunikasi public di seluruh jajaran Polresta dalam menghadapi maraknya hoaks dan disinformasi. Kabidhumas menekankan perlunya verifikasi dan konfirmasi sumber informasi sebelum publikasi agar tidak menimbulkan persepsi negative di masyarakat.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya respons cepat terhadap isu yang berkembang di media social, dengan Waktu tanggapan maksimal dua jam.

"Keterlambatan klarifikasi dapat menimbulkan bias opini public. Kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Kombes Pol Ihsan mengingatkan seluruh anggota Polri dan keluarganya agar bijak bermedia social, tidak memamerkan kemewahan, serta selalu menunjukkan teladan yang baik bagi masyarakat.

"Cinta terhadap institusi dibuktikan dengan dukungan digital like, share, dan komentar positif di akun resmi Polri. Jangan biarkan ruang digital dikuasai narasi negative," pesannya.

Kegiatan supervisi ditutup dengan penandatanganan komitmen Bersama untuk memperbanyak konten positif seperti kegiatan patrol, pelayanan public, dan pengungkapan kasus, guna menyeimbangkan pemberitaan negative serta membangun kepercayaan public (public trust) terhadap Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Yogyakarta mampu menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi public, serta memperkuat citra Polri yang presisi, humanis, dan dicintai masyarakat.

Menutup arahannya, Kombes Pol Ihsan memberikan sebuah kutipan yang memotivasi. "Jangan mencari pembenaran, tapi carilah kebenaran, serta berani mengakui kekurangan dan mau berubah menjadi lebih baik," pungkasnya. (Humas Polsek Tegalrejo)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini