Polresta Yogyakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
15 Oct 2025 12:18
Polresta Yogyakarta melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA. Kegiatan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di halaman Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 13 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum terhadap perkara penyalahgunaan narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta, serta penasihat hukum Edy Haryanto, S.H.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa bungkus tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA dengan total berat lebih dari 5 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan wadah khusus di halaman Satresnarkoba, disaksikan langsung oleh pejabat dan saksi untuk memastikan proses berlangsung transparan serta sesuai ketentuan hukum.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka, masing-masing berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15). Ketiganya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, barang bukti tersebut dinyatakan harus dimusnahkan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta mendukung program nasional "Yogyakarta Bersih Narkoba (Bersinar)".
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Iswanto, S.H., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, selalu mengawasi lingkungan sekitar, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu bekerja sama dengan aparat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika," tegas AKP Iswanto. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
