Kapolda DIY Cek Kesiapan Uji Praktik SIM C Baru di Satpas Polresta Yogyakarta
7 Aug 2023 16:39

Hadir dalam pengecekan tersebut Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal S.H., S.I.K., M.Hum., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto SIK , Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. dan para PJU Polresta.
Kapolda DIY mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan perubahan sirkuit yang digunakan pemohon SIM C baru. Perubahan ini sesuai perintah dari Kapolri, yang harus terdisplay dan dioperasionalkan pada hari Senin ini.
Setelah ada perintah perubahan sirkuit tersebut, Dirlantas berkoordinasi dengan Kapolresta Yogyakarta dan Kasat Lantas tentang pelaksanaan perubahan sirkuit. Sesuai laporan Polresta Yogyakarta, mereka sudah melaksanakan perintah tersebut.
Kapolda DIY mengatakan bahwa dia ingin memastikan bahwa perubahan sirkuit ini sudah berlangsung dengan benar dan baik. Selain itu, dia juga mengadakan penekanan agar pelayanan SIM Drive Thru bisa dilakukan di setiap Polres di Polda DIY.
Kapolda DIY juga memastikan bahwa pelayanan ramah terhadap disabilitas sudah ada di Satpas Polresta Yogyakarta. Dia memastikan sendiri bahwa Satpas Polresta Yogyakarta sudah ada layanan disabilitas berikut sarana dan prasarana yang lengkap.
Sementara itu, peniadaan lintasan 8 dan zig-zag dalam ujian SIM ini rupanya disambut positif warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Kota Yogyakarta.
Berikut ini detail perubahan sirkuit ujian SIM C Baru:
Pertama, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test. Kedua, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Dan ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan (80 cm).
Perubahan sirkuit ujian SIM C Baru ini sudah sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dan sudah diberlakukan mulai hari ini, Senin 7 Agustus 2023, untuk pemohon SIM C baru.
Terkait perubahan materi ujian, Kasatlantas menyampaikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini