Sosialisasi Aturan Netralitas ASN, TNI, dan Polri
7 Aug 2023 14:46

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing instansi, yaitu Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Gondokusuman, Danramil Gondokusuman, Kapolsek Gondokusuman, Lurah se-Kecamatan Gondokusuman, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Gondokusuman, dan Bhabinsa Kecamatan Gondokusuman.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gondokusuman, Ninik Setianingsih. Dalam sambutannya, Ninik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN, TNI, dan Polri tentang pentingnya netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Netralitas merupakan salah satu prinsip dasar Pemilu yang harus dijaga oleh semua pihak, termasuk ASN, TNI, dan Polri," ujar Ninik.
Netralitas penting untuk menjaga agar Pemilu berjalan secara demokratis dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ninik juga menyampaikan bahwa ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN, TNI, dan Polri yang melanggar aturan netralitas. Sanksi tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian dari jabatan.
Selanjutnya, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fajar Marjoto Saleh, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta. Dalam materinya, Fajar menyampaikan beberapa hal penting terkait aturan netralitas ASN, TNI, dan Polri, yaitu :
1. ASN, TNI, dan Polri dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti menjadi anggota partai politik, menjadi tim sukses calon, dan menggunakan atribut partai politik.
2. ASN, TNI, dan Polri dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
3. ASN, TNI, dan Polri dilarang memberikan dukungan kepada salah satu calon atau pasangan calon.
4. ASN, TNI, dan Polri dilarang membuat pernyataan yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih.
Fajar juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan netralitas ASN, TNI, dan Polri. Bawaslu akan menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran netralitas, dan akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
Sosialisasi tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. Para peserta sosialisasi antusias mengajukan pertanyaan terkait aturan netralitas ASN, TNI, dan Polri. (Humas Polsek Gondokusuman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini