Kapolsek Danurejan Amankan Audiensi Warga Tegalempuyangan dengan PT KAI
18 Jun 2025 10:35

Audiensi ini merupakan wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait batas waktu pengosongan rumah dinas milik PT KAI di kawasan Stasiun Lempuyangan. Pengosongan ini berkaitan dengan rencana penataan ulang kawasan stasiun.
Dalam pertemuan tersebut, warga berdialog langsung dengan jajaran manajemen PT KAI Daop VI Yogyakarta. Mereka yang hadir antara lain Halim Murti Hartadi, S.M. (Manajer Penjagaan Aset Daop VI Yogyakarta), Aji Muhammad Rizki (Asmen Program Aset Daop VI Yogyakarta), Christie (Manager Hukum Daop VI Yogyakarta), dan Novi (Humas Daop VI Yogyakarta). Audiensi berlangsung di Ruang Bimaloka, Kantor PT KAI Daop VI, Jalan Lempuyangan No. 01, Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
Kapolsek Danurejan menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, memastikan proses penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel pengamanan juga diimbau untuk mengedepankan sikap humanis dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat. (Humas Polsek Danurejan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini