Polisi Selidiki Meninggalnya Siswi Madrasah Mu'allimaat Saat Class Meeting
18 Jun 2025 09:55

Plh. Kapolsek Ngampilan, AKP Danang Tri Widodo, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak madrasah, saat kejadian almarhumah sedang bertugas sebagai juri dalam lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang berlangsung di halaman tengah sekolah. Tiba-tiba, ia terkulai lemas dan langsung dievakuasi ke ruang UKS. Tidak lama kemudian, Juhaida dibawa ke RS PKU Muhammadiyah oleh petugas keamanan dan sejumlah guru untuk mendapatkan penanganan medis.
Setibanya di rumah sakit, dokter yang menangani, Tri Yunanto, menyatakan bahwa Juhaida telah mengalami henti jantung. Jenazah kemudian disalatkan bersama di Masjid Taqwa Suronatan oleh pihak sekolah sebelum dibawa pulang ke kampung halaman.
Tim Reskrim dan Inafis Polresta Yogyakarta yang terjun ke lokasi melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah TKP di kamar asrama korban, pengambilan sidik jari dan wajah jenazah, serta permintaan keterangan dari teman dekat korban bernama Hanza. Dari keterangan Hanza, diketahui bahwa Juhaida memiliki riwayat sakit asam lambung yang bisa menyebabkan pusing dan pingsan saat kambuh.
AKP Danang menegaskan bahwa dugaan awal kematian disebabkan oleh kondisi kesehatan korban, namun penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta. Setelah semua proses selesai, jenazah Juhaida diberangkatkan ke rumah duka di Kejajar, Wonosobo, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. (Humas Polsek Ngampilan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini