polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Kapolsek Gondokusuman Pimpin Anev Bulanan, Soroti Peningkatan Pelayanan dan Arahan Kapolresta Yogyakarta

21 Jul 2025    11:56

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan yang digelar di Aula Mapolsek Gondokusuman pada bulan Juli 2025. Anev ini dihadiri oleh Kanit, Kasi, Panit, SPKT, dan Bhabinkamtibmas, dengan fokus pada evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam Anev tersebut, Kompol Ardi Hartana menyampaikan evaluasi kinerja satuan fungsi, baik di bidang operasional maupun pembinaan. Ia menekankan perlunya peningkatan pelayanan publik, profesionalisme dalam bertugas, serta sinergitas antar unit kerja demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Gondokusuman tetap kondusif.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan arahan langsung dari Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., yang mencakup beberapa poin krusial:

1. Pelayanan masyarakat pagi hari harus dilaksanakan mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB.

2. Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas diminta untuk membuat laporan terkait kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk mencari lahan seluas 16 x 25 meter atau 20 x 20 meter untuk Dapur Gizi di wilayahnya. Mereka juga harus mendata jumlah sekolah dan siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, dan pondok pesantren yang ada di wilayah masing-masing.

3. Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas diperintahkan berkoordinasi dengan sekolah untuk membuat surat pernyataan bersama antisipasi tawuran pelajar.

4. Bhabinkamtibmas wajib melakukan pemantauan kegiatan sekolah terkait pengadaan seragam sekolah agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan wali murid.

5. Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk pengadaan ruang problem solving, di mana setiap penyelesaian masalah dapat melibatkan Unit Reskrim dan Intelkam.

6. Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan deteksi dini agar setiap permasalahan di wilayah dapat segera diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan.

7. Unit Reskrim dan Intelkam diinstruksikan untuk mendeteksi penjualan minuman keras di wilayah dan melakukan operasi miras.

8. Anggota diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

"Mari kita laksanakan dan jadikan pedoman apa yang menjadi arahan Bapak Kapolresta ini dan saya yakin anggota Polsek Gondokusuman bisa dan mampu melaksanakannya," tegas Kompol Ardi Hartana. (Humas Polsek Gondokusuman)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini