polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Operasi Cipta Kondisi Cegah Tindak Pidana di Masa Kampanye

5 Feb 2024    10:37

Menjelang Pemilu 2024, Jajaran Polsek Royon 1 Polresta Yogyakarta yaitu Polsek Jetis, Polsek Tegal Rejo, Gedongtengan dan Polsek Ngampilan menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., pada hari Minggu (4/2/24).

Operasi cipkon ini menyasar beberapa lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, dan senjata tajam (sajam). Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai membawa barang-barang berbahaya di Selatan tempat Parkir Ngabean.

Kapolsek Ngampilan mengatakan bahwa operasi cipkon ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama masa kampanye. "Kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata AKP Sriyati.

Lebih lanjut, AKP Sriyati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah selama masa kampanye. "Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai," imbaunya. (Humas Polsek Ngampilan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini