polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Penertiban Lalu Lintas di Kawasan Abu Bakar Ali, Puluhan Pelanggar Ditilang

19 Jun 2025    08:48

Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Yogyakarta, Polsek Danurejan, Polsek Gedong Tengen, dan Dinas Perhubungan Provinsi DIY menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di sepanjang Jl. Abu Bakar Ali, Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan.

Fokus operasi kali ini adalah menindak pelanggaran seperti parkir liar, melanggar rambu lalu lintas, dan kendaraan yang tidak memenuhi standar. Petugas juga berinteraksi langsung dengan para pemakai jalan raya, mengingatkan mereka untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, lancar, dan terkendali.

Selama penertiban, puluhan kendaraan tercatat melanggar aturan dan dikenakan sanksi tilang. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang parkir di area terlarang.

Aiptu Yudi, dari Kasihumas Polsek Danurejan, mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan disiplin di jalan serta jangan memarkir kendaraanya ditempat yang terlarang. (Humas Polsek Danurejan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini