polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Umbulharjo Edukasi Kamtibmas Lewat Radio Retjo Buntung FM

18 Jun 2025    12:51

Polsek Umbulharjo menggelar talkshow interaktif bertajuk "Bincang Siang Warta Nada" di Radio Retjo Buntung 99.4 FM Yogyakarta pada Rabu siang, 18 Juni 2025. Acara ini menjadi sarana Polsek Umbulharjo dalam menyampaikan informasi seputar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas. Dipandu oleh penyiar Icha Dara, talkshow ini menghadirkan Panit Lantas Polsek Umbulharjo Aiptu Handoko, S.H., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorosutan Aiptu Ali Mashadi, S.H., sebagai narasumber. Tim dokumentasi dan liputan dari Humas Polsek Umbulharjo turut mendampingi.

Sorotan Kondisi Kamtibmas dan Lalu Lintas

Dalam pembukaan, Aiptu Handoko menyatakan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Umbulharjo tergolong kondusif. Ia juga memaparkan program prioritas terkait penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang sedang digalakkan bersama Dinas Perhubungan. Kendaraan ODOL, menurutnya, berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Oleh karena itu, sosialisasi dan razia rutin terus dilakukan demi keselamatan bersama.

Keamanan Lingkungan dan Kewaspadaan Masyarakat

Aiptu Ali Mashadi menyoroti aspek keamanan lingkungan di Kelurahan Sorosutan yang berpenduduk sekitar 17.000 jiwa. Ia menekankan perlunya kerja sama antara pemilik kos, lurah, babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi penghuni kos serta memastikan perpanjangan izin operasional kos setiap lima tahun. Edukasi masyarakat terkait maraknya judi dan penipuan online juga terus dilakukan. "Kami mengimbau agar warga lebih waspada dalam bermedia sosial dan tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah yang belum jelas sumbernya," ujarnya.

Lebih lanjut, Aiptu Ali Mashadi juga mengingatkan penghuni kos dan masyarakat umum agar lebih waspada terhadap potensi aksi kriminalitas di lingkungan tempat tinggal. Ia menyarankan pemasangan kamera CCTV sebagai alat pengawasan, serta penempatan barang-barang pribadi di lokasi yang aman dan sulit dijangkau pelaku kejahatan.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi saja, namun merupakan tanggung jawab bersama," tegas Aiptu Ali Mashadi. Ia menekankan bahwa aksi kriminal bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan secara kolektif, kesempatan bagi pelaku dapat diminimalkan. Masyarakat juga diimbau segera melapor ke Polsek Umbulharjo atau melalui call center 110 apabila menjumpai gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.

Informasi Seputar Perpanjangan SIM C dan Imbauan Penutup

Selain itu, pertanyaan dari pendengar juga ditanggapi langsung, termasuk mengenai prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM C. Aiptu Handoko menjelaskan bahwa saat ini pelayanan SIM sudah bersifat online dan bisa dilakukan di luar domisili. Ia juga merincikan biaya administrasi yang berlaku, termasuk program SIM Unggulan dari Polda DIY yang dapat diajukan melalui kelurahan.

Menutup talkshow, kedua narasumber menyampaikan imbauan kamtibmas. Warga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, menerapkan jam malam di lingkungan tempat tinggal, tidak menggunakan knalpot brong, serta mengendarai sepeda motor sesuai peruntukannya. "Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Aiptu Ali.

Melalui siaran ini, Polsek Umbulharjo berharap masyarakat semakin peduli dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. (Humas Polsek Umbulharjo)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini