polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Pengosongan Aset PT KAI di Yogyakarta, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

8 Jul 2025    10:04

Selasa pagi (8/7/2025), sekitar 400 personel gabungan dari Polresta Yogyakarta, jajaran Polsek termasuk Polsek Danurejan, bersama sejumlah instansi terkait, mengikuti apel kesiapan pengamanan pengosongan rumah perusahaan milik PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

Apel digelar di halaman Kantor Daop 6 PT KAI, Jalan Lempuyangan No. 1, Kelurahan Tegalpanggung, Kota Yogyakarta, dan dipimpin langsung oleh Deputi Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasasongko. Kegiatan ini dilaksanakan menjelang penertiban rumah perusahaan yang berada di Jalan Hayamwuruk No. 110 (PJKA 13), Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan.

Sebelum dilakukan penertiban, PT KAI telah menempuh berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, mediasi, hingga pengiriman surat peringatan bertahap (SP1 hingga SP3).

Pengamanan melibatkan unsur internal PT KAI, personel Polresta Yogyakarta, Polsek Danurejan, Kodim Kota Yogyakarta, Koramil Danurejan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengosongan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Pengamanan terpadu ini juga dimaksudkan untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Danurejan, sekaligus menghindari potensi gangguan selama proses berlangsung. (Humas polsek Danurejan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini