Penyekatan Massa Parpol di Yogyakarta, Polisi Tertibkan Knalpot Brong
24 Dec 2023 12:44

Penyekatan massa yang akan masuk wilayah Kota Yogyakarta diarahkan melalui Ring Road dan melakukan penjagaan di tempat rawan gesekan antar massa pendukung parpol.
Dalam pengamanan ini, petugas ditempatkan di lokasi kegiatan dan di penggal-penggal jalan serta mengawal para simpatisan parpol tertentu yang akan berangkat menuju wilayah Sleman dengan harapan tercipta keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya gesekan dengan simpatisan partai lainnya.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan razia kendaraan yang memakai knalpot brong di beberapa tempat seperti di jalan Magelang, jalan Solo, dan jalan lainnya yang dilalui massa Parpol.
Dalam razia ini, petugas menghentikan paksa kendaraan bermotor yang diketahui memakai knalpot brong milik peserta kampanye.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menilang puluhan kendaraan bermotor yang pakai knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kami akan melakukan penindakan terhadap peserta kampanye yang menggunakan knalpot Brong.
"Langkah ini sudah sesuai perintah Kapolda DIy melalui Kapolresta Yogyakarta," tegasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau agar para peserta kampanye mematuhi aturan lalu lintas, tidak boleh memakai knalpot brong serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama di perjalanan. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini