polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polresta Yogyakarta Gelar Pemeriksaan dan Penggeledahan Rutan

28 Feb 2024    13:45

Polresta Yogyakarta Polda DIY melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Yogyakarta pada hari Rabu, 28 Februari 2024 pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pamen Was, Kasat Resnarkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra didampingi Kasat Tahti dan Provos. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dalam rangka pengawasan harian demi menjaga keamanan terhadap penghuni rutan.

Setelah pemeriksaan dan penggeledahan, AKP Ardiansyah memberikan pengarahan kepada para tahanan. Beliau menghimbau agar para tahanan mematuhi aturan yang telah ditentukan di Rutan Polresta Yogyakarta. Selain itu, para tahanan juga diminta meningkatkan iman dan taqwa serta memetik hikmah atas ujian hidup yang mereka alami.

"Perbanyak berdoa, memohon ampun kepada Tuhan dan bertobat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Berusahalah untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat kelak setelah selesai menjalani masa hukuman," pinta AKP Ardiansyah.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan menunjukkan bahwa kondisi ruang tahanan dalam keadaan bersih dan tidak ditemukan barang yang membahayakan. Kondisi para tahanan juga lengkap dan dalam keadaan sehat.

"Kita lakukan kontrol dan pemeriksaan setiap waktu. Saat ini jumlah tahanan sebanyak 46 orang, semuanya dalam keadaan sehat dan lengkap," kata AKP Ardiansyah.

"Personil yang melaksanakan jaga tahanan akan tetap siap siaga di depan ruang tahanan," tutupnya. (Humas Polresta Yogyakarta)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini