polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polresta Yogyakarta Himbau Warga Waspada Curanmor, Usai Tangkap Pelaku di Wirogunan

10 Jul 2025    11:31

Penangkapan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Rabu, 9 Juli 2025, kembali menjadi pengingat bahwa aksi kejahatan ini masih terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Pelaku berinisial RW (29), warga Wirogunan, mengakui kepada petugas bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap dua unit sepeda motor di kota ini, dalam kurun waktu 3 hari.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Yogyakarta mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H., mengingatkan, "Pastikan kendaraan terkunci ganda, jangan tinggalkan kunci kontak, dan selalu parkir di tempat yang aman. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian."

Iptu Gandung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Pengawasan kolektif dan kesadaran bersama sangat diperlukan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna fasilitas umum yang aman, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas sosial yang turut mencegah tindak kriminal dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Terjadinya kejahatan seringkali disebabkan oleh adanya niat dan kesempatan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan sekitar.

Mari bersama-sama kita ciptakan Yogyakarta yang lebih aman dari tindak kejahatan, mulai dari langkah sederhana: waspada, peduli, dan segera bertindak jika menemukan hal yang tidak biasa. (Magang, ZAN))


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini