Rehabilitasi Rumah Kalang Tegalgendu Dimulai, Harapan Baru Pariwisata Kotagede
10 Jul 2025 10:53

Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa S.H., M.H., turut serta dalam kegiatan tersebut, bersama dengan perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kotagede Komaru Ma'arif S.I.P., M.Si., Danramil 08 Kotagede Kapten Inf Restu Sujoko, serta tokoh masyarakat dan adat Kotagede.
Dalam sambutannya, Mantri Pamong Praja Kotagede, Komaru Ma'arif, menyampaikan apresiasinya atas dimulainya rehabilitasi ini. Ia menyoroti rumah kalang sebagai bangunan megah dengan perpaduan arsitektur Jawa dan Eropa, menjadikannya peninggalan sejarah yang sangat berharga, khususnya di wilayah Kotagede.
Senada dengan itu, Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa menyatakan dukungan penuh terhadap upaya rehabilitasi rumah kalang milik Pemda DIY ini. Ia berharap revitalisasi ini dapat membawa berkah bagi sektor pariwisata serta masyarakat di sekitarnya.
Kegiatan syukuran dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya renovasi Rumah Kalang Tegalgendu.
Sebagai informasi, Intro Living Museum Kotagede atau Rumah Kalang ini terletak di bangunan cagar budaya Rumah Kalang, Jl. Tegalgendu, Kotagede, Yogyakarta. Museum ini menjadi pusat informasi potensi kawasan cagar budaya Kotagede. Rumah Kalang dan beberapa koleksi museum berasal dari hibah para tokoh dan masyarakat setempat. Awalnya milik B.H. Noerijah, salah satu tokoh Wong Kalang, bangunan ini kini menjadi aset Pemda DIY. Wong Kalang memiliki peran penting dalam pembentukan identitas Kotagede, baik dari aspek sosial, budaya, maupun ekonomi.
Rumah Kalang dibangun secara bertahap antara tahun 1931 hingga 1938, dan dikenal dengan perpaduan gaya arsitektur yang unik. Desainnya menggabungkan unsur tradisional Jawa, Cina, dan Eropa, menciptakan karakter arsitektur yang khas dan berbeda dari bangunan lain pada masanya. Keunikan inilah yang menjadikan Rumah Kalang sebagai ikon penting dalam sejarah arsitektur dan kebudayaan Kotagede. (Humas Polsek Kotagede)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini