polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Gedongtengen Gelar Sambang Kamtibmas di Stasiun Tugu, Ingatkan Waspada dan Ketertiban

10 Jul 2025    10:22

Anggota Unit Patroli Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta, dipimpin oleh Perwira Pengawas Ipda Turdi, menggelar sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan objek vital Stasiun Besar Tugu Yogyakarta pada Selasa malam, 8 Juli 2025. Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para penumpang kereta api, dan pengemudi ojek online (ojol).

Ipda Turdi secara khusus mengingatkan para calon penumpang kereta api untuk selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi, terutama saat berada di area peron, ruang tunggu, dan di dalam kereta. Penumpang juga diimbau untuk menghindari menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jangan mengenakan perhiasan mencolok atau membawa uang tunai dalam jumlah besar secara terbuka," pesan Ipda Turdi. Beliau juga menekankan agar penumpang segera melaporkan kepada petugas jika melihat orang atau gerak-gerik yang mencurigakan di area stasiun maupun di dalam kereta.

Selain itu, penumpang diminta untuk mengikuti arahan dan peraturan yang ditetapkan PT KAI, termasuk penggunaan tiket resmi dan memasuki area peron sesuai waktu keberangkatan. Terakhir, Ipda Turdi mengajak seluruh penumpang untuk menjaga ketertiban dan menghindari membuat keributan yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Tak hanya penumpang, Ipda Turdi juga memberikan imbauan kepada para pengemudi ojek online yang sering mangkal di area stasiun. Ia mengingatkan agar para driver tidak mangkal atau berhenti di jalur masuk dan keluar penumpang, terutama di area yang sudah diberi tanda larangan berhenti.

Beberapa poin lain yang disampaikan kepada para pengemudi ojol meliputi:

Mengutamakan keselamatan saat menjemput maupun menurunkan penumpang, dengan tidak berhenti mendadak di bahu jalan atau tikungan stasiun. Menjaga sikap dan perilaku selama di area publik agar tetap sopan dan tidak menimbulkan kesan semrawut di lingkungan stasiun. Mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan stasiun, termasuk arahan dari petugas keamanan maupun pengelola stasiun. Dan tidak melakukan parkir liar atau menunggu terlalu lama di lokasi yang bukan zona tunggu resmi ojol.

Ipda Turdi juga mengajak para pengemudi ojol untuk menjadi bagian dari suasana stasiun yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengguna jasa transportasi. "Kehadiran rekan-rekan ojol sangat membantu mobilitas penumpang. Namun mari kita tetap saling menjaga agar aktivitas ini tidak mengganggu kelancaran dan kenyamanan bersama," tutup Ipda Turdi. (Humas Polsek Gedongtengen)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini