Polresta Yogyakarta Mantapkan Kesiapan Personel Hadapi Implementasi KUHP Baru
3 Dec 2025 11:05
Jajaran Polresta Yogyakarta terus mempersiapkan personelnya dalam menghadapi masa transisi penerapan hukum pidana nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar di Aula Mako Polsek Tegalrejo, Rabu pagi (3/12/2025).Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditreskrimum Polda DIY secara daring (Zoom Meeting) ini diikuti oleh jajaran Polsek Rayon 1, meliputi Polsek Tegalrejo (tuan rumah), Polsek Jetis, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan.
UU Nomor 1 Tahun 2023 merupakan tonggak sejarah baru karena menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafrecht) yang telah digunakan selama puluhan tahun. Undang-undang ini akan mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Regulasi baru tersebut hadir membawa banyak perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional mulai dari definisi tindak pidana, pengaturan pemidanaan, hingga penguatan pendekatan keadilan restoratif dan tujuan pemidanaan yang bersifat lebih rehabilitatif.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman terkait perubahan substansi hukum pidana, paradigma pemidanaan terbaru, hingga tata cara penanganan perkara agar sesuai dengan koridor hukum yang baru.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Ahmat Djaeni, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel, khususnya Penyidik, Kanit, dan Ka SPKT, harus benar-benar memahami materi perubahan hukum tersebut.
"Tujuannya jelas, untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme anggota dalam melayani masyarakat sesuai dengan koridor hukum terbaru," ujar Kompol Ahmat Djaeni.
Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan Polsek di Rayon 1, yaitu Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., Kapolsek Jetis Kompol Sumalugi, S.H., M.H., serta Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati, S.Sos., M.Si. Kehadiran para pimpinan memperlihatkan kesiapan Rayon 1 dalam mendalami aturan hukum pidana nasional yang baru.
Sosialisasi yang dimulai pukul 08.30 WIB ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dalam mendalami berbagai perubahan fundamental dalam KUHP baru, sehingga diharapkan pelaksanaannya pada awal tahun 2026 dapat berjalan optimal di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. (Humas Polsek Tegalrejo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
