Polsek Ngampilan Fasilitasi Mediasi Kasus Pencurian Helm oleh Pelajar, Selesaikan Secara Kekeluargaan
3 Dec 2025 10:51
Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta kembali menerapkan pendekatan Problem Solving dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan menyelesaikan perkara di luar jalur hukum formal. Pada Selasa siang (02/12/2025), Unit Binmas memfasilitasi mediasi kasus pencurian helm yang melibatkan dua pelajar.Kegiatan mediasi yang digelar di Aula Polsek Ngampilan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., didampingi Kanit Intel, Ps Kanit Sabhara, serta Ps Panit 2 Binmas.
Kasus bermula dari laporan korban MAI (18), pelajar MAN Yogyakarta, yang kehilangan helm merek Cargloss warna hitam saat memarkir sepeda motornya di Parkir Ngabean lantai atas pada Jumat (28/11/2025). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas parkir pada Senin (01/12/2025). Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku berinisial MBA (15), seorang pelajar SMP, terlihat dalam rekaman dan akhirnya diamankan pada Selasa (02/12/2025). Ia mengakui perbuatannya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan, Aipda Apco Tri N, segera membawa pelaku dan korban ke Polsek Ngampilan untuk penanganan lebih lanjut.
Karena pelaku masih di bawah umur, penyelesaian dilakukan melalui mediasi dengan melibatkan orang tua/wali dari kedua belah pihak. Hal ini menjadi langkah untuk memastikan pembinaan terhadap anak dapat dilakukan secara lebih efektif.
Melalui proses Restorative Justice, kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan resmi dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan orang tua dan petugas.
Adapun poin kesepakatan dalam surat tersebut meliputi:
1. Pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
2. Korban bersedia memaafkan pelaku.
3. Pelaku mengganti kerugian sebesar Rp 250.000,- secara tunai di hadapan saksi.
"Dengan adanya surat pernyataan ini, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Kami mengharapkan orang tua dapat meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Kapolsek. (Humas Polsek Ngampilan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
