Tujuh Pelajar Terjaring Razia Polisi di Simpang Tiga Batikan Saat Jam Sekolah
3 Dec 2025 10:39
Anggota URC 2 dan Dalmas 2 Sat Samapta Polresta Yogyakarta yang dipimpin Bripka Agus Nugroho mengamankan tujuh pelajar setingkat SMA di Simpang Tiga Batikan dan Angkringan 37 pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, atau pada saat jam belajar berlangsung.Dalam penindakan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang yang dibawa para pelajar, di antaranya 4 gesper, 7 handphone, 1 petasan jenis Roman Candle, serta 5 unit sepeda motor. Seluruh barang kemudian diamankan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus langkah pembinaan bagi para pelajar.
Ketujuh pelajar berinisial A.F. (17) asal Sleman, V.E.J. (17) asal Bantul, I.R.R. (15) asal Sleman, F.M.G. (15) asal Bantul, M.E.W. (17) asal Yogyakarta, A.O. (15) asal Bantul, dan S.R.N.F. (15) asal Bantul kemudian dibawa ke Polsek Umbulharjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing. Para pelajar kemudian diberikan arahan dan pembinaan. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua. Kasus ini juga diteruskan kepada pihak sekolah sebagai bahan pembinaan lanjutan oleh guru.
Kapolsek Umbulharjo, AKP Andika Arya Pratama, S.T.K., S.I.K., mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Humas Polsek Umbulharjo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
