Polsek Gedongtengen Razia Minuman Beralkohol Ilegal
15 Aug 2025 10:28

Razia ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal, termasuk area parkir umum di Jalan Kemetiran Lor dan sebuah warung di Jalan Letjend Suprapto. Petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tujuan operasi ini adalah menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa razia serupa akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi. (Humas Polsek Gedongtengen)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini