Polsek Jetis Tertibkan Pengendara Melawan Arus di Jalan Asem Gede dalam Operasi Patuh Progo 2025
24 Jul 2025 13:05

Sejumlah personel Unit Lalu Lintas Polsek Jetis diterjunkan langsung ke lokasi untuk menindak pengendara yang kedapatan melanggar aturan, terutama pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus demi mempersingkat waktu tempuh. Alhasil petugas berhasil menindak 7 orang pelanggar dan menegur puluhan pengendara lainya.
Kapolsek Jetis AKP Anang Tri Nuviyan, S.H., M.I.P., menjelaskan bahwa melawan arus merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, dan menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Progo tahun ini.
"Melawan arus adalah pelanggaran berbahaya yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dalam Operasi Patuh Progo ini, kami memberikan sanksi tegas kepada pelanggar guna memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," tegas Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggar dengan memberikan teguran atau tilang, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan di jalan raya serta imbauan untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Progo 2025 ini akan terus berlanjut dan menyasar berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Jetis. Diharapkan melalui operasi ini, tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Jetis)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini