Polsek Kraton Laksanakan Patroli Antisipasi Ganjal ATM di Wilayah Kraton
27 Jan 2026 09:59
Personel Polsek Kraton di bawah pimpinan Aiptu Riyanto melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan ganjal ATM di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta, pada Selasa (27/1/2026) dini hari.Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di wilayah Kraton, di antaranya ATM Bank BPD, BRI, dan Bank BNI. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi mesin ATM dalam keadaan aman serta tidak ditemukan indikasi pengganjalan maupun alat perekam data kartu atau skimming.
Patroli ini merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya kejahatan perbankan yang dapat merugikan masyarakat. Modus ganjal ATM dilakukan dengan cara memasang alat pengganjal pada lubang pengeluaran uang sehingga uang tidak keluar dan nasabah mengira transaksi gagal. Setelah nasabah meninggalkan lokasi, pelaku kemudian mengambil uang yang tertahan di dalam mesin.
Aiptu Riyanto menyampaikan bahwa Polsek Kraton secara rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi ATM yang dinilai rawan, terutama pada malam hingga dini hari, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan transaksi perbankan.
Selain itu, Aiptu Riyanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan mesin ATM. Masyarakat diminta untuk memeriksa kondisi mesin sebelum bertransaksi dan memastikan tidak terdapat benda mencurigakan yang menempel, khususnya di bagian slot kartu, lubang pengeluaran uang, maupun papan tombol.
Apabila menemukan kejanggalan seperti adanya alat tambahan, lubang pengeluaran uang yang tersumbat, atau kondisi mesin yang tidak normal, masyarakat diimbau untuk segera membatalkan transaksi dan melaporkan kepada pihak bank atau kepolisian. Masyarakat juga disarankan menghindari bertransaksi di ATM yang berada di lokasi sepi atau minim penerangan, khususnya pada malam hari.
Dalam hal uang tidak keluar namun saldo terpotong, nasabah diminta untuk tidak langsung meninggalkan lokasi ATM, segera menghubungi call center bank terkait, serta menyimpan struk transaksi sebagai bukti untuk proses penanganan lebih lanjut.
Polsek Kraton juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menjadi korban atau menemukan indikasi tindak kejahatan ganjal ATM, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama. (Hums Polsek Kraton)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
