polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Ngampilan Imbau Satpam Bank Cegah Tindak Pidana Pengganjalan Kartu ATM

24 Dec 2023    08:10

Tindak pidana pengganjalan kartu ATM merupakan salah satu kejahatan yang marak terjadi di Indonesia. Kejahatan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memasang skimmer di mesin ATM. Skimmer adalah alat yang digunakan untuk menyalin data kartu ATM korban.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pengganjalan kartu ATM, Unit Patroli Samapta Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta melakukan imbauan kepada satpam bank. Imbauan ini dilakukan di beberapa bank di wilayah hukum Polsek Ngampilan, termasuk Bank BRI Jalan KH. Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Dalam imbauannya, Aiptu Agung, meminta kepada satpam bank untuk selalu memeriksa kondisi mesin ATM secara rutin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada skimmer yang terpasang di mesin ATM.

Selain itu, Aiptu Agung juga meminta kepada satpam bank untuk selalu mengingatkan nasabah untuk berhati-hati saat menggunakan mesin ATM. Nasabah diimbau untuk tidak meninggalkan kartu ATMnya di mesin ATM setelah selesai bertransaksi.

Imbauan yang dilakukan oleh Polsek Ngampilan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana pengganjalan kartu ATM. Sinergitas antara Polri dan pihak bank diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi nasabah bank. (Humas Polsek Ngampilan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini