Polsek Ngampilan Siap Sukseskan Operasi Patuh Progo 2025: Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
14 Jul 2025 11:13

Dalam amanatnya, Kapolda DIY menegaskan bahwa apel ini bertujuan memeriksa kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, sebagai langkah awal agar operasi berjalan optimal dan tepat sasaran. Data yang disampaikan menunjukkan peningkatan kecelakaan lalu lintas di DIY; dari 6.861 kejadian pada 2023 menjadi 7.176 kejadian pada 2024, atau naik 5%. Mayoritas insiden ini berawal dari pelanggaran lalu lintas, terlihat dari 26.821 pelanggaran dalam Operasi Patuh Progo 2024.
Pelanggaran didominasi pengendara roda dua, seperti tidak memakai helm standar, melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Untuk itu, Operasi Patuh Progo 2025 akan fokus pada pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%), didukung berbagai instansi terkait.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas utama operasi ini meliputi:
1. Pengendara di bawah umur.
2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
3. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
4. Melawan arus.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
Kapolda DIY mengajak seluruh jajaran menjalankan tugas secara terukur, terencana, dan penuh tanggung jawab, sembari menjaga kewaspadaan dan menjadikan setiap langkah sebagai pengabdian kepada masyarakat. Operasi ini juga melibatkan penyuluhan, teguran simpatik, serta penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, akan ada upaya menangkal informasi keliru atau hoaks terkait operasi di media sosial.
Menutup amanatnya, Kapolda DIY berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas secara maksimal dan selalu diberi kekuatan dalam melayani masyarakat serta menjaga keselamatan berlalu lintas.
Pesan Kapolsek Ngampilan untuk Warga: Mari Wujudkan Lalu Lintas Aman
Sementara itu, Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., mengimbau warga untuk mendukung Operasi Patuh Progo 2025 dengan tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu dan aturan di jalan raya.
"Kami mengajak seluruh warga untuk turut menciptakan jalanan yang aman, dengan cara yang sederhana: patuhi aturan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Kapolsek Ngampilan juga berharap keluarga berperan dalam mengingatkan anak-anak atau anggota keluarga yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan, serta tidak memberikan akses kendaraan kepada mereka. Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi berkelanjutan demi menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. (Humas Polsek Ngampilan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini