Polsek Rayon 2 Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan Cegah Peredaran Miras Ilegal Menjelang Pilkada 2024
5 Nov 2024 11:11

Dipimpin oleh Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., petugas gabungan melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah outlet yang telah disegel sebelumnya, seperti Happy Store di Jalan Mangkuyudan, Kedai 57 di Jalan Sartono, dan Mantra Liquor di Jalan RE. Martadinata. Setelah memastikan bahwa penyegelan tersebut masih efektif, petugas kemudian melakukan razia miras di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anak muda, seperti kawasan Jokteng Barat, Jalan Parangtritis, dan Alun-alun Selatan.
AKP Kusnaryanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang sering dipicu oleh penyalahgunaan miras. "Kami ingin memastikan bahwa wilayah Rayon 2 tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. Dengan menekan peredaran miras ilegal, kita dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminalitas," ujarnya. (Humas Polsek Mantrijeron)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini