Razia Miras di Mergangsan, Ratusan Botol Miras Disita
1 Nov 2024 09:17

Hasil dari operasi ini cukup signifikan. Petugas berhasil menyita sebanyak 407 botol minuman beralkohol berbagai merek dari beberapa lokasi, di antaranya City Grill di Jalan Parangtritis dan Bamboo Resto di Jalan Prawirotaman. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Mergangsan.
Kapolsek Mergangsan menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DIY dan Kapolda DIY terkait optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Kapolsek berharap dengan razia yang dilakukan secara rutin, angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Mergangsan dapat ditekan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari mengonsumsi minuman keras dan laporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar," ujar Kapolsek Mergangsan. (Humas Polsek Mergangsan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini