polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Satlantas Polresta Yogyakarta Tindak Knalpot Brong dalam Patroli Istimewa

3 Jul 2025    10:05

Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli istimewa yang dilanjutkan dengan sistem hunting untuk menindak pelanggaran kasat mata di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Rabu pagi (2/7/25).

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menindak dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 17 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Yogyakarta untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat, khususnya dari gangguan suara bising knalpot brong.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Patuhi rambu dan marka jalan, serta utamakan keselamatan saat berkendara. (Humas Polresta Yogyakarta)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini