URC Jogja Berhasil Amankan 8 Sepeda Motor Berkenalpot Brong Di Muja Muju
26 Jun 2023 08:58

Ipda Eko menjelaskan bahwa razia ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menertibkan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang melaporkan gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh motor-motor yang menggunakan knalpot tidak standar, jelasnya.
Para pelanggar yang menggunakan knalpot brong diperiksa dan diberikan tilang. Mereka diperbolehkan mengambil kendaraan mereka kembali setelah memasang knalpot standar pabrikan, sesuai dengan perintah Kapolresta Yogyakarta.
Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di masa mendatang, sesuai arahan Kapolresta Yogyakarta, dengan tujuan menjaga wilayah hukum Polresta Yogyakarta agar bebas dari penggunaan knalpot brong, kata Ipda Eko. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini