URC Samapta Polresta Yogyakarta Gelar Patroli Dini Hari, Amankan Pemuda dan Barang Bukti Miras di Jalan Ungaran
7 Nov 2025 11:35
Unit Reaksi Cepat (URC) 2 Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli malam pada Jumat dini hari (7/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas serta menertibkan peredaran miras ilegal, khususnya pada waktu rawan terjadinya tindak kriminal.Saat berpatroli di kawasan Jalan Ungaran, Kota Yogyakarta, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol Drum Whisky dan satu botol Intisari Black Current yang diduga akan segera dikonsumsi. Selanjutnya, para pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Yogyakarta AKP Winarto, S.H. selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana, menekan peredaran miras ilegal, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tujuan kami agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan lingkungan tetap kondusif," ujarnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
