Wakapolresta Yogyakarta Hadiri Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Kota Yogyakarta
7 Nov 2025 11:46
Kamis (6/11/2025), Wakapolresta Yogyakarta AKBP Robertus Kokok S., S.H., M.H. menghadiri rapat evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Yogyakarta.Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh Forkopimda Kota Yogyakarta dan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha. Dalam arahannya, Dadang menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan serta menjamin kualitas gizi yang diterima masyarakat.
Ia memaparkan bahwa saat ini terdapat 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Yogyakarta, dengan 18 unit telah beroperasi dan 24 unit dalam tahap persiapan. Adapun jumlah penerima manfaat program ini mencapai 124.003 orang. Terkait kasus keracunan yang sempat terjadi, Dadang menegaskan bahwa SPPG terkait telah ditutup sementara untuk evaluasi dan jika kejadian serupa terulang, maka penutupan permanen akan diberlakukan.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, Hasto, menjelaskan bahwa penyebab insiden tersebut adalah kontaminasi bakteri E.coli akibat penggunaan air yang tidak steril saat mencuci bahan makanan. Sebagai langkah perbaikan, BGN merekomendasikan penggunaan air galon bebas E.coli untuk proses pencucian.
BGN juga meminta agar Dinas Kesehatan dan instansi terkait memperketat pengawasan serta memfasilitasi pelatihan bagi penjamah makanan sebagai syarat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta Yogyakarta AKBP Robertus Kokok S. menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya evaluasi dan perbaikan program MBG. Ia menegaskan bahwa Polresta Yogyakarta siap bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
"Polri akan terus mendukung langkah pengawasan dan pengamanan di lapangan agar masyarakat, terutama anak-anak penerima manfaat, dapat memperoleh makanan bergizi yang benar-benar layak konsumsi," ujarnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
