polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Waspada Penipuan

12 Sep 2023    11:03

Di era digital seperti saat ini, transaksi online semakin marak dilakukan. Namun, di balik kemudahannya, transaksi online juga menyimpan berbagai risiko, salah satunya adalah penipuan.

Ada beberapa modus penipuan online yang perlu diwaspadai, di antaranya:

1. Modus sms pemberitahuan menang undian
Modus ini sering digunakan oleh pelaku penipuan untuk mengelabui korban. Mereka akan mengirimkan sms yang berisi pemberitahuan bahwa korban telah memenangkan undian. Untuk mencairkan hadiah, korban diminta untuk menghubungi nomor tertentu atau mengirimkan sejumlah uang.

2. Modus undian lewat situs palsu
Modus ini juga sering digunakan oleh pelaku penipuan. Mereka akan membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi sebuah perusahaan atau lembaga. Di situs palsu tersebut, korban akan diminta untuk mengisi data pribadi dan mengirimkan sejumlah uang.

3. Modus poin situs palsu
Modus ini biasanya digunakan oleh pelaku penipuan untuk mendapatkan data pribadi korban. Mereka akan menawarkan korban poin gratis dengan cara mengisi survei atau mengikuti kuis. Setelah korban mengisi data pribadi, pelaku akan menggunakannya untuk melakukan penipuan.

Untuk menghindari penipuan online, berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

1. Berhati-hatilah dengan sms atau email yang menawarkan hadiah secara tiba-tiba.
2. Jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada orang yang tidak Anda kenal.
3. Cek kembali situs yang Anda kunjungi sebelum mengisi data pribadi atau mengirimkan uang.
4. Laporkan kepada pihak berwajib jika Anda menjadi korban penipuan online.

Semoga tips-tips ini dapat membantu Anda untuk lebih waspada terhadap penipuan online.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini