admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Satreskrim Polresta Sleman Amankan Dua Pelaku Kekerasan dalam Aksi Anarkis di Godean

7 Jul 2025    08:04

Sleman - Satreskrim Polresta Sleman mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang terjadi pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa insiden tersebut bermula dari aksi solidaritas spontan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mendatangi lokasi untuk menanyakan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan mereka.

Polri melayani aspirasi dari para driver ojol secara terbuka. Namun, dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah oknum yang bertindak melampaui batas, ujarnya.

Dalam peristiwa itu, beberapa individu melakukan aksi anarkis, termasuk penganiayaan terhadap warga, pelemparan batu ke arah petugas, serta pengerusakan terhadap kendaraan dinas milik Polsek Godean. Sebuah mobil dinas jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi 3002-32-XXIV mengalami kerusakan berat akibat aksi tersebut. Beberapa warga pun menjadi korban pemukulan.

Satreskrim Polresta Sleman memproses kasus ini secara profesional. Kami tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tegas Kapolresta.

Melalui penyelidikan cepat, dua pelaku berhasil diamankan, yakni:
BAP (18), pelajar, warga Caturharjo, Sleman
MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul

Keduanya diketahui bukan pengemudi ojol resmi dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka menggunakan akun ojol milik orang tua dan teman untuk turut serta dalam aksi tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi:

3 unit sepeda motor
Sejumlah batu
2 buah helm
Jaket dan celana

Satreskrim Polresta Sleman masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kami mengimbau kepada pelaku lain yang terlibat untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa, tandas Kapolresta Sleman.

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta mewaspadai pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini