Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Depan Hotel Harper
26 Jan 2026 14:53
Personel Polsek Jetis bergerak cepat mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di kawasan Jalan Margo Utomo, tepatnya di depan Hotel Harper, Minggu (26/1/2026) dini hari. Keduanya sempat diamankan oleh warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Kapolsek Jetis Kompol Sumalugi, S.H., M.H., mengungkapkan kedua pemuda tersebut berinisial MNS (17) dan SRO (20). Petugas piket SPKT Polsek Jetis yang menerima laporan adanya keributan di lokasi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.30 WIB untuk mengevakuasi keduanya guna pengusutan lebih lanjut.
Dalam pengamanan tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Meskipun tidak ditemukan adanya senjata tajam, polisi menemukan indikasi kecurigaan pada kendaraan yang mereka gunakan.
Petugas menyita barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua pelat nomor berbeda yang tersimpan di dalam jok motor.
Keberadaan dua pelat nomor yang berbeda ini menjadi salah satu poin dalam pendalaman petugas untuk mengungkap maksud dan aktivitas para pemuda tersebut di jalan raya pada jam rawan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari dua orang saksi di lokasi, yakni R (28) dan MSF (25). Kapolsek Jetis memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa pengamanan ini.
"Saat ini kedua pemuda tersebut masih berada di bawah pengawasan petugas. Kami terus melakukan pengumpulan bukti-bukti serta mendalami keterangan saksi untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dari aktivitas mereka di lokasi tersebut," jelas Kompol Sumalugi, dalam keterangannya.
Kompol Sumalugi, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di malam hari dan segera melaporkan melalui layanan darurat 110 jika melihat adanya pergerakan yang mencurigakan di jalan raya guna menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif. (Humas Polsek Jetis)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
