polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Operasi Terpadu di Kotabaru: Sembilan PKL Terima SP 2 dari Tim Gabungan

12 Dec 2025    13:10

Operasi terpadu penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilaksanakan di kawasan Kotabaru. Polsek Gondokusuman bersama Polisi Militer, Koramil, dan Satpol PP Kota Yogyakarta menggelar pemberian Surat Peringatan (SP) 2 kepada PKL di Jl. I Dewa Nyoman Oka pada Kamis malam (11/12/2025), sekitar pukul 19.30 hingga 21.00 WIB.

Sebanyak sembilan pedagang menerima SP 2 dalam operasi ini, masing-masing adalah Wuzzcoffe (depan Gereja Kotabaru), 31 Coffee, Migoma Paro, Angkringan Sedap Malam, Kobar Coffee, Wilodi Coffee (Jl. Pattimura), Munip Coffee, Gerobak Ramen, dan Ndhogmu.

Pemberian SP 2 tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Dengan penertiban ini, total sembilan PKL di kawasan Kotabaru tercatat telah menerima SP 2.

Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Personel gabungan juga memberikan penjelasan kepada para pedagang terkait mekanisme lanjutan serta batasan aktivitas yang harus dipatuhi sesuai regulasi.

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban lingkungan. "Kami mengajak seluruh pedagang untuk menaati ketentuan yang sudah diatur dalam Perda. Penertiban ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mewujudkan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Kami berharap setelah menerima SP 2 ini, para pedagang dapat lebih tertib dalam berjualan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," tegas Kompol Julius. (Humas Polsek Gondokusuman)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini