polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Jetis Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Jalanan Di Tugu Yogyakarta

15 Aug 2023    10:08

Polsek Jetis Polresta Yogyakarta, berhasil menangkap empat pelaku kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu dini hari, 9 Juli 2023. Korban dalam kasus ini adalah Galih (21), warga Turi, Sleman, bersama rekan-rekannya yang akan mencari kopi di sekitaran Tugu Yogyakarta.

Kejadian bermula saat korban dan rekannya sampai di Jalan AM Sangaji di utara Tugu Yogyakarta. Salah satu dari pelaku melirik ke arah korban seolah-olah korban menantang. Namun, korban tidak menanggapi dan langsung pergi.

Pelaku yang merasa tersinggung kemudian melakukan pengejaran hingga selatan Tugu Yogyakarta. Pelaku menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor korban hingga korban dan rekannya jatuh. Saat korban jatuh, pelaku berteriak "klitih" dan langsung melakukan pengeroyokan.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan korban. Setelah pemeriksaan, terungkap jika Galih bukanlah pelaku klitih (kejahatan jalanan) melainkan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok pelaku.

Dari hasil identifikasi, polisi akhirnya mengamankan empat orang pelaku kejahatan jalanan, yakni AK (22), MA (18), SA (28), dan WB (17). Tiga pelaku diamankan di Polsek Jetis, sedangkan satu pelaku masih anak-anak sehingga dititipkan ke Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.

Pelaku mengaku menganiaya korban karena merasa tersinggung saat korban melirik ke arah mereka. Pelaku juga mengaku telah mengonsumsi alkohol sebelum kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku kejahatan jalanan terancam Pasal 170 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus ini merupakan peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan klitih. Masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah sendirian pada malam hari, dan untuk menghindari jalan-jalan yang sepi. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini