polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Tiang Antena Roboh Timpa Kabel Listrik di Bintaran Wetan, Polsek Pakualaman Sigap Amankan Lokasi

26 Jan 2026    13:01

Personel Polsek Pakualaman langsung menangani insiden kabel listrik putus yang terjadi di Jalan Bintaran Wetan Nomor 1, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta, pada Sabtu pagi (24/1/2026). Peristiwa yang bermula dari suara ledakan ini sempat memicu kekhawatiran warga di sekitar lokasi.

Kapolsek Pakualaman, AKP Margono, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa laporan diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan saksi di lapangan, insiden tersebut dipicu oleh robohnya sebuah tiang antena yang kemudian menimpa jaringan kabel listrik hingga terputus.

Begitu menerima informasi dari masyarakat, petugas Polsek Pakualaman langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Langkah pertama yang dilakukan adalah mengamankan area sekitar untuk mencegah warga mendekati kabel yang menjuntai guna menghindari risiko sengatan listrik.

"Personel segera melakukan pengamanan awal di TKP untuk memastikan situasi tetap aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Tim PLN Kota Yogyakarta agar penanganan teknis dapat segera dilakukan," ujar AKP Margono.

Tim PLN yang tiba tidak lama kemudian langsung melakukan perbaikan pada jaringan yang terdampak. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun luka-luka, serta tidak ada kerugian materiil signifikan yang dialami warga.

Berkat penanganan yang terpadu, situasi di sekitar lokasi kembali normal dalam waktu singkat. Namun, Kapolsek Pakualaman tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi bangunan atau instalasi tambahan di rumah masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek kondisi tiang antena, papan reklame, atau pohon di lingkungan rumah yang berdekatan dengan jaringan listrik. Pastikan semua dalam kondisi kokoh, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem atau angin kencang, guna mencegah kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan umum," pesan AKP Margono. (Humas Polsek Pakualaman)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini