polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Kedepankan Pembinaan, Polsek Ngampilan Selesaikan Perkara Pesta Miras Melalui Forum Lintas Sektoral

26 Jan 2026    13:42

Polsek Ngampilan menuntaskan penanganan perkara dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan tujuh pemuda melalui jalur pembinaan dan mediasi pada Senin pagi (26/1/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan yang dilakukan petugas pada Senin dini hari di salah satu rumah warga di RT 08 RW 02, Kelurahan Ngampilan.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Ngampilan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini menghadirkan unsur lintas sektor, mulai dari perwakilan Kemantren, Kelurahan Ngampilan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para orang tua dari pemuda yang bersangkutan.

Tujuh pemuda yang terlibat, masing-masing berinisial GS (23), FN (22), AI (24), NH (20), PSN (22), IF (23), dan IR (23), diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Dalam forum tersebut, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis agar para pemuda tersebut menyadari dampak dari perbuatan mereka terhadap ketertiban umum.

Kapolsek Ngampilan menekankan bahwa aktivitas konsumsi miras di lingkungan pemukiman berpotensi memicu gangguan keamanan serta dapat merusak citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang aman dan nyaman.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pemuda tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan orang tua dan tokoh masyarakat. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia menerima konsekuensi hukum jika kembali melakukan pelanggaran di masa mendatang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol miras berisi sebagian, puluhan botol kosong, serta botol minuman ringan yang digunakan saat kejadian untuk keperluan administrasi pembinaan.

Tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah kelurahan memberikan dukungan penuh atas langkah edukatif yang diambil Polsek Ngampilan. Mereka menyatakan kesiapan untuk memperketat pengawasan di tingkat RT dan RW guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam membimbing generasi muda di lingkungannya.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih intensif dalam mengawasi pergaulan putra-putrinya, terutama pada jam malam. Sinergi antara keluarga dan warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif miras, demi kenyamanan kita bersama di wilayah Ngampilan," ujar AKP Sriyati.

Melalui penyelesaian perkara yang menyentuh sisi sosial ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan. (Humas Polsek Ngampilan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini